Entri favorit

selamat datang di BLOG nya orang cerdas

sahabat-sahabati teruslah bersemangat berusaha raih cita dan angan mu setinggi mungkin dan tetaplah berprestasi serta bertawakal hanya kpd ALLAH Swt

bagaimana perasaan cinta itu?

Selasa, 02 November 2010

KBK N KTSP

NAMA : PARAMITA INDRASWARI

NIM : D04208039

JURUSAN : PMT B

A. PENGERTIAN KBK(KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI):

Secara umum kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Sedangkan Kurkikulum

Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai pebelajar, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas, 2002:3).Pendidikan berbasis kompetensi menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kompetensi yang sering disebut dengan standar kompetensi adalah kemampuan yang secara umum harus dikuasai lulusan. Kompetensi menurut Hall dan Jones (1976: 29) adalah "pernyataan yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur". Kompetensi (kemampuan) lulusan merupakan modal utama untuk bersaing di tingkat global, karena persaingan yang terjadi adalah pada kemampuan sumber daya manusia. Oleh karena. itu, penerapan pendidikan berbasis kompetensi diharapkan akan menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi di tingkat global. Implikasi pendidikan berbasis kompetensi adalah pengembangan silabus dan sistem penilaian berbasiskan kompetensi. Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang pada tahap perencanaan, terutama dalam tahap pengembangan ide akan dipengaruhi oleh kemungkinan-kemungkinan pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan yang muncul. Artinya, pada waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran kurikulum berbasis kompetensi maka pengembang kurikulum harus mengenal benar landasan filosofi, kekuatan dan kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab tantangan, serta jangkauan validitas pendekatan tersebut ke masa depan. Harus diingat bahwa kompetensi bersifat terus berkembang sesuai dengan tuntutan dunia kerja atau dunia profesi maupun dunia ilmu.

B. PENGERTIAN KTSP (KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN):

Kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan

( BSNP ).

KTSP dapat juga di artikan sebagai suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakkan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan. Pemberdayaan sekolah dan satauan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar, di samping menunjukan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntunan masyarakat juga merupakan sarana peningkatan kualitas, efisisen, dan pemerataan pendidikan.

KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntunan, dan kebutuhan masing-masing.

C. PERSAMAAN ANTARA KBK(KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI) DAN KTSP(KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN):

Bila kita lihat dari beberapa aspek yang terdapat dalam KBK maupun KTSP, ada kesamaan antara keduanya. Kesamaan tersebut diantaranya adalah :

1. Pendekatan pembelajaran berorintasi pada kompetensi

(competence based approach).

2. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman

3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan

metode yang bervariasi

4. Penilaian memperhatikan pada proses dan hasil belajar

(authentic assessment)

5. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif

PERBEDAAN

KTSP(KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN)

KBK (KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI)

1) KONSEP DASAR dan implementasinya:

Dalam Standar Nasonal Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-undagn No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut.

1. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

2. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:

· KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta social budaya masyarakat setempat dan peserta didik.

· Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah supervise dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.

· Kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk setiap program studi di perguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.

KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan pendidikan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar-mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah meiliki keleluasaan dalam megelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.

2) TUJUAN KTSP

Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah unutk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.

Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:

1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemnadirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.

2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangankan kurikulum melalui pengembalian keputusan bersama.

3. Meningkatkan kompetesi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan dicapai.

Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan sewasa ini. Oleh Karen itu, KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikn, terutama berkaitan dengan tujuh hal sebagi berikut.

1. Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat menoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.

2. Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik.

3. Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan seklah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.

4. Keterlibatan semua warga seklah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efesien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat sekitar.

5. Sekolah daapt bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orangtua peserta didik, dam masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimalkam mungkin unutk melaksanakna dan mencapai sasaran KTSP.

6. Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.

7. Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasikannya dalam KTSP.

3) LANDASAN KTSP

1. UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

2. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

3. Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi

4. Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan

5. Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006

4) CIRI-CIRI KTSP

1. KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.

2. Orang tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.

3. Guru harus mandiri dan kreatif.

4. Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran

5)SIFAT

Cenderung Desentralisme Pendidikan : Kerangka Dasar Kurikulum disusun oleh Tim Pusat; Daerah dan Sekolah dapat mengembangkan lebih lanjut, Kurikulum merupakan kerangka dasar oleh Tim BSNP

6)PENDEKATAN

Berbasis Kompetensi

Hanya terdiri atas : SK dan KD. Komponen lain dikembangkan oleh guru

7)BEBAN BELAJAR

Jumlah Jam/minggu :

SD/MI 1-3 = 27/minggu

SD/MI 4-6 = 32/minggu

SMP/MTs = 32/minggu

SMA/MA= 38-39/minggu

Lama belajar per 1 JP:

SD/MI = 35 menit

SMP/MTs = 40 menit

SMA/MA = 45 menit

8)PEDOMAN PELAKSANAAN KURIKULUM

Tidak terdapat pedoman pelaksanaan kurikulum seperti pada KBK

1) KONSEP DASAR dan implentasinya:

KBK merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan

hasil belajar yang harus dicapai siswa, prosedur penilaian, kegiatan belajar-mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan. KBK berorientasi pada pencapaian hasil (output-oriented) yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi. KBK bertitik tolak dari 4 kompetensi yang harus dimiliki siswa. Penerapan KBK berorientasi pada pemebalajaran tuntas (mastery learning), dan kurikulumnya bersifat holistik dan menyeluruh. KBK sangat menekankan diversifikasi, yakni sekolah dapat mengembangkan, menyusun, mengevaluasi silabus berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan secara nasional (Depdiknas,2000f:1; Sidi, 2001:8).

Ranah kompetensi yang terdapat dalam KBK, antara lain: kompetensi akademik (academic competency), kompetensi kehidupan (life competency), dan kompetensi karakter nasional (national character competency). Untuk mencapai kompetensi tersebut, maka pembelajaran ditekankan pada bagaimana siswa belajar tentang belajar (learning how to learn), bukan pada apa yang harus dipelajari oleh siswa (learning what to be learnt). Implementasi yang telah dilakukan KBK meliputi beberapa prinsip

yaitu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM); Penilaian Berbasis kelas; dan

Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah.

1) Penilaian Berbasis Kelas

Penilaian berbasis kelas merupakan suatu kegiatan pengumpulan

informasi tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan oleh

guru yang bersangkutan sehingga penilaian tersebut akan

“mengukur apa yang hendak diukur” dari siswa.

Salah satu prinsip penilaian berbasis kelas yaitu, penilaian dilakukan

oleh guru dan siswa. Hal ini perlu dilakukan bersama karena hanya guru yang bersangkutan yang paling tahu tingkat pencapaian belajar siswa yang diajarnya. Selain itu siswa yang telah diberitahu oleh

guru tersebut bentuk/cara penilaiannya akan berusaha meningkatkan prestasinya sesuai dengan kemampuannya. Prinsip penilaian berbasis kelas lainnya yaitu: tidak terpisahkan dari

KBM, menggunakan acuan patokan, menggunakan berbagai cara

penilaian (tes dan non tes), mencerminkan kompetensi siswa secara

komprehensif, berorientasi pada kompetensi, valid, adil, terbuka, berkesinambungan, bermakna, dan mendidik. Penilaian tersebut dilakukan antara lain meliputi: kumpulan kerja siswa (portofolio), hasil karya (product), penugasan (project), unjuk kerja (performance) dan tes tertulis (paper and pencil test). Setelah melakukan serangkaian penilaian yang sesuai dengan prinsip-prinsip di atas, maka orang tua siswa akan menerima laporannya secara komunikatif dengan menitik beratkan pada kompetensi yang telah dicapai oleh anaknya di sekolah.

2) Kegiatan Belajar Mengajar

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) merupakan proses aktif bagi siswa dan guru urituk mengembangkan potensi siswa sehingga mereka akan “tahu” terhadap pengetahuan dan pada akhirnya “mampu” untuk melakukan sesuatu. Prinsip dasar KBM adalah memberdayakan semua potensi yang

dimiliki siswa sehingga mereka akan mampu meningkatkan pemahamannya terhadap fakta/konsep/prinsip dalam kajian ilmu yang dipelajarinya yang akan terlihat dalam kemampuannya untuk berpikir logis, kritis, dan kreatif. Prinsip dasar KBM lainnya yaitu: berpusat pada siswa, mengembangkan kreativitas siswa, menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang, mengembangkan beragam

kemampuan yang bermuatan nilai, menyediakan pengalaman belajar yang beragam dan belajar melalui berbuat. Prinsip KBM di atas akan mencapai hasil yang maksimal dengan memadukan berbagai metode dan teknik yang memungkinkan semua indera digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing pelajaran.

3) Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah

Salah satu prinsip implementasi KBK adalah Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah. Prinsip ini perlu diimplementasi untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan

kondisi dan aspirasi mereka.

Prinsip Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah ini mengacu pada

“kesatuan dalam kebijaksanaan dan keberagaman dalam pelaksanaan”.

Yang dimaksud dengan “kesatuan dalam kebijaksanaan” ditandai

Dengan sekolah-sekolah menggunakan perangkat. dokumen KBK yang“sama” dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan “Keberagaman dalam pelaksanaan” ditandai dengan keberagaman silabus yang akan dikembangkan oleh sekolah masing-masing sesuai dengan karakteristik sekolahnya.

Dengan adanya Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah ini maka banyak pihak/instansi yang akan berperanan dan bertanggung jawab dalam melaksanakannya, misalnya: sekolah, kepala sekolah, guru, dinas pendidikan kebupaten atau kota, dinas pendidikan propinsi

dan DEPDIKNAS

2)TUJUAN

1) KBK memberikan kesempatan cukup luas kepada siswa untuk

mencapai kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kemampuan dan potensinya masing-masing.

2) lebih memacu kompetensi

peserta didik untuk mampu berpikir kreatif, mengambil keputusan, memecahkan masalah dan mampu mengatur diri sendiri

3)LANDASAN

Kurikulum Pendidikan Tinggi Berdasarkan Sk Mendiknas 232

Kurikulum Pendidikan Tinggi Berdasarkan SK Mendiknas No.045/U/2002,

Tap MPR/GBHN Tahun 1999-2004

UU No. 20/1999, – Pemerintah-an Daerah UU Sisdiknas No 2/1989 kemudian diganti dengan UU No. 20/2003,

PP No. 25 Tahun 2000 tentang pembagian kewenangan

4)CIRI-CIRI KBK

1. Penetapan standar kompetensi peserta didik dan warga belajar.

2. Pengaturan kurikulum nasional.

3. Penilaian hasil belajar secara nasional.

4. Penyusunan pedoman pelaksanaan.

5. Penetapan standar materi pelajaran pokok, penetapan kalender pendidikan dan jumlah jam belajar efektif setiap tahun bagi

pendidikan dasar, menengah, dan luar sekolah.

5) SIFAT

Cenderung Sentralisme Pendidikan : Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan, Kurikulum disusun rinci oleh Tim Pusat (Ditjen Dikmenum/ Dikmenjur dan Puskur)

6) PENDEKATAN

Berbasis Kompetensi

Terdiri atas : SK, KD, MP dan Indikator Pencapaian

7) BEBAN BELAJAR

Jumlah Jam/minggu :

SD/MI = 26-32/minggu

SMP/MTs = 32/minggu

SMA/SMK = 38-39/minggu

Lama belajar per 1 JP:

SD = 35 menit

SMP = 40 menit

SMA/MA = 45 menit

8)PEDOMAN PELAKSANAAN KURIKULUM

Bahasa Pengantar

Intrakurikuler

Ekstrakurikuler

Remedial,pengayaan,akselerasi

Bimbingan & Konseling

Nilai-nilai Pancasila

Budi Pekerti

Tenaga Kependidikan

Sumber dan Sarana Belajar

Tahap Pelaksanaan

Pengembangan Silabus

Pengelolaan Kurikulum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar