Entri favorit

selamat datang di BLOG nya orang cerdas

sahabat-sahabati teruslah bersemangat berusaha raih cita dan angan mu setinggi mungkin dan tetaplah berprestasi serta bertawakal hanya kpd ALLAH Swt

bagaimana perasaan cinta itu?

Selasa, 02 November 2010

KBK N KTSP

NAMA : PARAMITA INDRASWARI

NIM : D04208039

JURUSAN : PMT B

A. PENGERTIAN KBK(KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI):

Secara umum kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Sedangkan Kurkikulum

Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai pebelajar, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas, 2002:3).Pendidikan berbasis kompetensi menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kompetensi yang sering disebut dengan standar kompetensi adalah kemampuan yang secara umum harus dikuasai lulusan. Kompetensi menurut Hall dan Jones (1976: 29) adalah "pernyataan yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur". Kompetensi (kemampuan) lulusan merupakan modal utama untuk bersaing di tingkat global, karena persaingan yang terjadi adalah pada kemampuan sumber daya manusia. Oleh karena. itu, penerapan pendidikan berbasis kompetensi diharapkan akan menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi di tingkat global. Implikasi pendidikan berbasis kompetensi adalah pengembangan silabus dan sistem penilaian berbasiskan kompetensi. Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang pada tahap perencanaan, terutama dalam tahap pengembangan ide akan dipengaruhi oleh kemungkinan-kemungkinan pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan yang muncul. Artinya, pada waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran kurikulum berbasis kompetensi maka pengembang kurikulum harus mengenal benar landasan filosofi, kekuatan dan kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab tantangan, serta jangkauan validitas pendekatan tersebut ke masa depan. Harus diingat bahwa kompetensi bersifat terus berkembang sesuai dengan tuntutan dunia kerja atau dunia profesi maupun dunia ilmu.

B. PENGERTIAN KTSP (KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN):

Kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan

( BSNP ).

KTSP dapat juga di artikan sebagai suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakkan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan. Pemberdayaan sekolah dan satauan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar, di samping menunjukan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntunan masyarakat juga merupakan sarana peningkatan kualitas, efisisen, dan pemerataan pendidikan.

KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntunan, dan kebutuhan masing-masing.

C. PERSAMAAN ANTARA KBK(KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI) DAN KTSP(KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN):

Bila kita lihat dari beberapa aspek yang terdapat dalam KBK maupun KTSP, ada kesamaan antara keduanya. Kesamaan tersebut diantaranya adalah :

1. Pendekatan pembelajaran berorintasi pada kompetensi

(competence based approach).

2. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman

3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan

metode yang bervariasi

4. Penilaian memperhatikan pada proses dan hasil belajar

(authentic assessment)

5. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif

PERBEDAAN

KTSP(KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN)

KBK (KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI)

1) KONSEP DASAR dan implementasinya:

Dalam Standar Nasonal Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-undagn No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut.

1. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

2. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:

· KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta social budaya masyarakat setempat dan peserta didik.

· Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah supervise dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.

· Kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk setiap program studi di perguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.

KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan pendidikan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar-mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah meiliki keleluasaan dalam megelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.

2) TUJUAN KTSP

Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah unutk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.

Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:

1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemnadirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.

2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangankan kurikulum melalui pengembalian keputusan bersama.

3. Meningkatkan kompetesi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan dicapai.

Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan sewasa ini. Oleh Karen itu, KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikn, terutama berkaitan dengan tujuh hal sebagi berikut.

1. Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat menoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.

2. Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik.

3. Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan seklah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.

4. Keterlibatan semua warga seklah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efesien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat sekitar.

5. Sekolah daapt bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orangtua peserta didik, dam masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimalkam mungkin unutk melaksanakna dan mencapai sasaran KTSP.

6. Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.

7. Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasikannya dalam KTSP.

3) LANDASAN KTSP

1. UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

2. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

3. Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi

4. Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan

5. Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006

4) CIRI-CIRI KTSP

1. KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.

2. Orang tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.

3. Guru harus mandiri dan kreatif.

4. Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran

5)SIFAT

Cenderung Desentralisme Pendidikan : Kerangka Dasar Kurikulum disusun oleh Tim Pusat; Daerah dan Sekolah dapat mengembangkan lebih lanjut, Kurikulum merupakan kerangka dasar oleh Tim BSNP

6)PENDEKATAN

Berbasis Kompetensi

Hanya terdiri atas : SK dan KD. Komponen lain dikembangkan oleh guru

7)BEBAN BELAJAR

Jumlah Jam/minggu :

SD/MI 1-3 = 27/minggu

SD/MI 4-6 = 32/minggu

SMP/MTs = 32/minggu

SMA/MA= 38-39/minggu

Lama belajar per 1 JP:

SD/MI = 35 menit

SMP/MTs = 40 menit

SMA/MA = 45 menit

8)PEDOMAN PELAKSANAAN KURIKULUM

Tidak terdapat pedoman pelaksanaan kurikulum seperti pada KBK

1) KONSEP DASAR dan implentasinya:

KBK merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan

hasil belajar yang harus dicapai siswa, prosedur penilaian, kegiatan belajar-mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan. KBK berorientasi pada pencapaian hasil (output-oriented) yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi. KBK bertitik tolak dari 4 kompetensi yang harus dimiliki siswa. Penerapan KBK berorientasi pada pemebalajaran tuntas (mastery learning), dan kurikulumnya bersifat holistik dan menyeluruh. KBK sangat menekankan diversifikasi, yakni sekolah dapat mengembangkan, menyusun, mengevaluasi silabus berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan secara nasional (Depdiknas,2000f:1; Sidi, 2001:8).

Ranah kompetensi yang terdapat dalam KBK, antara lain: kompetensi akademik (academic competency), kompetensi kehidupan (life competency), dan kompetensi karakter nasional (national character competency). Untuk mencapai kompetensi tersebut, maka pembelajaran ditekankan pada bagaimana siswa belajar tentang belajar (learning how to learn), bukan pada apa yang harus dipelajari oleh siswa (learning what to be learnt). Implementasi yang telah dilakukan KBK meliputi beberapa prinsip

yaitu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM); Penilaian Berbasis kelas; dan

Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah.

1) Penilaian Berbasis Kelas

Penilaian berbasis kelas merupakan suatu kegiatan pengumpulan

informasi tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan oleh

guru yang bersangkutan sehingga penilaian tersebut akan

“mengukur apa yang hendak diukur” dari siswa.

Salah satu prinsip penilaian berbasis kelas yaitu, penilaian dilakukan

oleh guru dan siswa. Hal ini perlu dilakukan bersama karena hanya guru yang bersangkutan yang paling tahu tingkat pencapaian belajar siswa yang diajarnya. Selain itu siswa yang telah diberitahu oleh

guru tersebut bentuk/cara penilaiannya akan berusaha meningkatkan prestasinya sesuai dengan kemampuannya. Prinsip penilaian berbasis kelas lainnya yaitu: tidak terpisahkan dari

KBM, menggunakan acuan patokan, menggunakan berbagai cara

penilaian (tes dan non tes), mencerminkan kompetensi siswa secara

komprehensif, berorientasi pada kompetensi, valid, adil, terbuka, berkesinambungan, bermakna, dan mendidik. Penilaian tersebut dilakukan antara lain meliputi: kumpulan kerja siswa (portofolio), hasil karya (product), penugasan (project), unjuk kerja (performance) dan tes tertulis (paper and pencil test). Setelah melakukan serangkaian penilaian yang sesuai dengan prinsip-prinsip di atas, maka orang tua siswa akan menerima laporannya secara komunikatif dengan menitik beratkan pada kompetensi yang telah dicapai oleh anaknya di sekolah.

2) Kegiatan Belajar Mengajar

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) merupakan proses aktif bagi siswa dan guru urituk mengembangkan potensi siswa sehingga mereka akan “tahu” terhadap pengetahuan dan pada akhirnya “mampu” untuk melakukan sesuatu. Prinsip dasar KBM adalah memberdayakan semua potensi yang

dimiliki siswa sehingga mereka akan mampu meningkatkan pemahamannya terhadap fakta/konsep/prinsip dalam kajian ilmu yang dipelajarinya yang akan terlihat dalam kemampuannya untuk berpikir logis, kritis, dan kreatif. Prinsip dasar KBM lainnya yaitu: berpusat pada siswa, mengembangkan kreativitas siswa, menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang, mengembangkan beragam

kemampuan yang bermuatan nilai, menyediakan pengalaman belajar yang beragam dan belajar melalui berbuat. Prinsip KBM di atas akan mencapai hasil yang maksimal dengan memadukan berbagai metode dan teknik yang memungkinkan semua indera digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing pelajaran.

3) Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah

Salah satu prinsip implementasi KBK adalah Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah. Prinsip ini perlu diimplementasi untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan

kondisi dan aspirasi mereka.

Prinsip Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah ini mengacu pada

“kesatuan dalam kebijaksanaan dan keberagaman dalam pelaksanaan”.

Yang dimaksud dengan “kesatuan dalam kebijaksanaan” ditandai

Dengan sekolah-sekolah menggunakan perangkat. dokumen KBK yang“sama” dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan “Keberagaman dalam pelaksanaan” ditandai dengan keberagaman silabus yang akan dikembangkan oleh sekolah masing-masing sesuai dengan karakteristik sekolahnya.

Dengan adanya Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah ini maka banyak pihak/instansi yang akan berperanan dan bertanggung jawab dalam melaksanakannya, misalnya: sekolah, kepala sekolah, guru, dinas pendidikan kebupaten atau kota, dinas pendidikan propinsi

dan DEPDIKNAS

2)TUJUAN

1) KBK memberikan kesempatan cukup luas kepada siswa untuk

mencapai kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kemampuan dan potensinya masing-masing.

2) lebih memacu kompetensi

peserta didik untuk mampu berpikir kreatif, mengambil keputusan, memecahkan masalah dan mampu mengatur diri sendiri

3)LANDASAN

Kurikulum Pendidikan Tinggi Berdasarkan Sk Mendiknas 232

Kurikulum Pendidikan Tinggi Berdasarkan SK Mendiknas No.045/U/2002,

Tap MPR/GBHN Tahun 1999-2004

UU No. 20/1999, – Pemerintah-an Daerah UU Sisdiknas No 2/1989 kemudian diganti dengan UU No. 20/2003,

PP No. 25 Tahun 2000 tentang pembagian kewenangan

4)CIRI-CIRI KBK

1. Penetapan standar kompetensi peserta didik dan warga belajar.

2. Pengaturan kurikulum nasional.

3. Penilaian hasil belajar secara nasional.

4. Penyusunan pedoman pelaksanaan.

5. Penetapan standar materi pelajaran pokok, penetapan kalender pendidikan dan jumlah jam belajar efektif setiap tahun bagi

pendidikan dasar, menengah, dan luar sekolah.

5) SIFAT

Cenderung Sentralisme Pendidikan : Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan, Kurikulum disusun rinci oleh Tim Pusat (Ditjen Dikmenum/ Dikmenjur dan Puskur)

6) PENDEKATAN

Berbasis Kompetensi

Terdiri atas : SK, KD, MP dan Indikator Pencapaian

7) BEBAN BELAJAR

Jumlah Jam/minggu :

SD/MI = 26-32/minggu

SMP/MTs = 32/minggu

SMA/SMK = 38-39/minggu

Lama belajar per 1 JP:

SD = 35 menit

SMP = 40 menit

SMA/MA = 45 menit

8)PEDOMAN PELAKSANAAN KURIKULUM

Bahasa Pengantar

Intrakurikuler

Ekstrakurikuler

Remedial,pengayaan,akselerasi

Bimbingan & Konseling

Nilai-nilai Pancasila

Budi Pekerti

Tenaga Kependidikan

Sumber dan Sarana Belajar

Tahap Pelaksanaan

Pengembangan Silabus

Pengelolaan Kurikulum

S E K A P U R S I R I H

Sejarah masa lalu adalah cermin masa kini dan masa datang. Dokumen historis, dengan demikian merupakan instrumen penting untuk mengaca diri. Tidak terkecuali PMII. Meski dokumen yang disajikan dalam tulisan ini terbilang kurang komplit, sosok organisasi mahasiswa tersebut sudah tergambar jelas berikut pemikiran dan sikap-sikapnya.

PMII, yang sering kali disebut Indonesian Moslem Student Movement atau Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia adalah anak cucu NU (Nahdlatul Ulama) yang terlahir dari kandungan Departemen Perguruan Tinggi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), yang juga anak dari NU. Status anak cucu inipun diabadikan dalam dokumen kenal lahir yang dibikin di Surabaya tepatnya di Taman Pendidikan Putri Khodjijah pada tanggal 17 April 1960 bertepatan dengan tanggal 21 Syawal 1379 H.

PMII DALAM LENSA SEJARAH[1]

MASA EMBRIONAL KELAHIRAN PMII

Cikal Bakal PMII

Berdirinya organisasi ini bermula dengan adanya hasrat kuat para mahasiswa Nahdlatul Ulama (NU) untuk medirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja). Pada bulan Desember 1955 berdirilah Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (IMANU). Berdirinya IMANU ini ditentang keras oleh Pimpinan Pusat Ikatan pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) yang baru saja berdiri tanggal 24 Februari 1954. IPNU beranggapan bahwa berdirinya IMANU masih terlalu ‘pagi’, mengingat masih minimnya jumlah mahasiswa NU di perguruan tinggi, dan khawatir kalau IMANU justru akan berpisah meninggalkan IPNU.[2]

Ide besar berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bermula dari adanya keinginan para mahasiswa Nahdliyin untuk membentuk suatu wadah (organisasi) mahasiswa. Ide ini tak dapat dipisahkan dari eksistensi IPNU-IPPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama-Ikatan Pelajar puteri Nahdlatul Ulama), secara historis PMII merupakan mata rantai dari Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang dibentuk dalam Muktamar III IPNU di Cirebon, Jawa Barat, tanggal 27-31 Desember 1858. di dalam wadah IPNU-IPPNU ini terdapat banyak mahasiswa yang menjadi anggotanya, bahkan mayoritas fungsionaris pengurus pusat IPNU-IPPNU berpredikat sebagai mahasiswa.

Itulah sebabnya, keinginan di kalangan mereka untuk membentuk suatu organisasi khusus yang mewadahi para mahasiswa nahdliyin. Pemikiran ini sempat terlontar pada Muktamar II IPNU tanggal 1-5 Januari di Pekalongan, Jawa Tengah [3], tetapi para pucuk pimpinan IPNU sendiri tidak menangapi secara serius. Hal ini mungkin dikarenakan kondisi di dalam IPNU sendiri masih perlu pembenahan. Tetapi aspirasi kalangan mahasiswa yang tergabung dalam IPNU ini makin kuat. Hal ini terbukti pada muktamar III IPNU di Cirebon, Jawa Barat, di mana pucuk pimpinan IPNU di desak oleh para peserta muktamar untuk membentuk wadah khusus yang akan menampung para mahasiswa Nahdlatul Ulama, namun secara fungsional dan struktur organisasi masih tetap dalam naungan IPNU, yakni dalam wadah Departemen Perguruan Tinggi IPNU.[4]

Namun, langkah yang diambil oleh IPNU untuk menampung aspirasi para mahasiswa nahdliyin dengan membentuk Departemen Perguruan Tinggi IPNU pada kenyataannya tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Ini terbukti pada Konferensi Besar (pertama) IPNU di Kaliurang, Yokyakarta, yang diselenggarakan pada tanggal 14-16 Maret 1960. Konferensi ini memutuskan terbentuknya suatu wadah/organisasi mahasiswa nahdliyin yang terpisah secara struktural dan fungsionaris dari IPNU-IPPNU.

Proses kelahiran PMII

Seperti telah disebutkan dimuka, bahwa puncak Konferensi Besar IPNU pada tanggal 14-16 Maret 1960, di Kaliurang, Yokyakarta, dicetuskan suatu keputusan yaitu perlunya didirikan suatu organisasi mahasiswa yang terlepas dari IPNU baik secara struktural organisasi maupun administratif. Kemudian di bentuk panitia sponsor pendiri organisasi mahasiswa yang terdiri dari 13 orang dengan tugas melaksanakan musyawarah mahasiswa nahdliyin se-Indonesia di Surabaya dengan batas waktu 1 (satu) bulan pasca keputusan tersebut.[5]

Adapun ke 13 (tiga belas) sponsor pendiri organisasi mahasiswa itu adalah sebagai berikut :

  1. Chalid Mahardi (Jakarta) 8. Nuril Huda Suaidy (Surakarta)
  2. Said Budairy (Jakarta) 9. Laily Mansur (Surakarta)
  3. M. Sobich Ubaid (Jakarta) 10. Abd. Wahab Jailani (Semarang)
  4. M. Makmun Syukri (Bandung) 11. Hisbullah Huda (Surabaya)
  5. Hilman (Bandung) 12. M. Cholid Narbuko (Malang)
  6. H. Ismail Makky (Yogya) 13. Ahmad Husain (Makassar)
  7. Munsif Nahrawi (Yogya)

Seperti diuraikan oleh sahabat Chotibul Umam (mantan Rektor PTIQ Jakarta), pra melaksanakan musyawarah mahasiswa nahdliyin, terlebih dahulu 3 dari 13 orang sponsor pendiri itu, yaitu Hisbullah Huda (Surabaya), Said Budairy (Jakarta), dan Maksum Syukri (Bandung) pada tanggal 19 Maret 1960 berangkat ke Jakarta menghadap Ketua Umum Partai Nahdlatul ulama (NU) yaitu KH. Idham Khalid untuk meminta nasehat sebagai pegangan pokok dalam musyawarah yang akan dilaksanakan. Salah satu pesan KH. Idham Khalid yang menjadi pegangan bagi mahasiswa nahdliyin pada waktu itu yaitu hendaknya organisasi yang akan dibentuk itu benar-benar dapat diandalkan, dan menjadi mahasiswa yang berprinsip ‘ilmu untuk di amalkan’ bagi kepentingan rakyat, bukan ‘ilmu untuk ilmu’.

Awal mula berdirinya PMII nampaknya lebih di maksudkan sebagai alat untuk memperkuat partai NU. Hal ini terlihat jelas dalam aktifitas PMII antara tahun 1960-1972 (pra PMII menyatakan Independen) sebagian besar program-programnya berorientasi politis. Ada beberapa hal yang melatar belakangi, diantaranya: pertama, adanya anggapan bahwa PMII dilahirkan untuk pertama kali sebagai kader muda partai NU, sehingga bangunan gerakan dan aktifitas selalu diorientasikan untuk menunjang gerak dan langkah partai NU.

Kedua, suasana kehidupan berbangsa dan bernegara pada waktu itu sangat kondusif untuk gerakan-gerakan politis, sehingga politik sebagai panglima betul-betul menjadi policy pemerintahan Orde Lama (Orla). Dan PMII sebagai bagian dari komponen bangsa mau tidak mau harus berperan aktif dalam konstelasi politik seperti itu[6].

Lebih jauh sahabat Mahbub Djunaidi (ketua umum PMII pertama) mengatakan “Mereka bilang mahasiswa yang baik adalah mahasiswa non-partai, bahkan non-politis, yang berdiri diatas semua golongan, tidak kesana, tidak kesini, seperti seorang mandor yang tidak berpihak. Sebaliknya kita beranggapan, justru mahasiswa itulah yang harus berpartisipasi secara konkrit dengan kegiatan-kegiatan partai politik”.[7]

Kondisi di Awal Berdirinya PMII

Pada saat PMII berhasil mengadakan konsolidasi ke dalam tubuh organisasi , baik tubuh pengurus maupun anggota, pada waktu bersamaan pula PMII telah melakukan upaya-upaya nasional. Diantaranya sewaktu Persatuan Organisasi Pemuda Islam Seluruh Indonesia (PORPISI) masih hidup. PMII yang menjadi salah satu anggotanya turun aktif di dalamnya. Di samping itu PMII berkiprah dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), yakni satu komando yang bertujuan menggayang paham komunis di bumi Indonesiadan menjaga keamanan negara dan bangsa. Di samping upaya-upaya nasional, PMII juga berpartisipasi dalam kegiatankegiatan Internasional. Diantaranya pada bulan september 1960 PMII ikut serta dalam Konferensi Pembentukan Panitia Internasional Forum Pemuda se-Dunia di Moscow (Constituent Meeting of the Youth Forum). Pada pertengahan tahun 1962 PMII mengikuti seminar World Assembly of Youth (WAY) di Kuala Lumpur. Tahun 1962 juga, selama tiga (3) bulan, PMII berkesempatan menghadiri Festival Pemuda se-Dunia di Helsniki, Finlandi. Pada tahun 1965 ikut serta menghadiri seminar Internasional mengkaji masalah Palestina di Kairo, yang diselenggarakan oleh General Union of Palestine Student (GUPS).

PMII DAN KERUNTUHAN ORDE LAMA

PMII dan Episode Akhir Orde Lama

Pada tanggal 19-26 Desember 1964 di Jakarta pernah diadakan Musyawarah Nasional Generesi Muda Islam (GEMUIS). Musyawarah yang gagasan awalnya muncul dari gerakan Pemuda Ansor ini, bertujuan memperkuat ukhuwah islamiyah yang pada saat itu mengalami ujian akibat fitnah yang dilancarkan PKI (Partai Komunis Indonesia). Hasil dari pertemuan tingkat nasional Generasi Muda Islam ini memutuskan membentuk suatu organisasi yang bersifat konfederatif. PMII dalam organisasi ini duduk sebagai Sekretaris Jenderal Presidium Pusat yang diwakili sahabat Said Budairy. Musyawarah Nasional ini sebagai reaksi atas aksi-aksi yang dilancarkan oleh antek-antek PKI khususnya CGMI (Consentrasi Gabungan Mahasiswa Indonesia), sebuah organisasi yang berafiliasi kepada PKI, yang kian memuncak menjelang peristiwa G.30.S/PKI [8].

Adapun kelahiran Orde Baru dapat dikatakan sebagai langkah koreksi total terhadap kebijakan rezim orde Lama. Kelahiran Orde Baru sebenarnya merupakan conditionine quanon, karena nampaknya rezim Orde Lama sudah tidak mampu lagi berdiri secara politik apalagi secara ekonomi. Kelahiran Orde Baru ini dipercepat lagi dengan adanya gerakan PKI yang berusaha merebut kekuasaan melalui aksi kudeta yang kemudian lebih dikenal dengan gerakan 30 September/ G.30.S/PKI .[9]

Sebenarnya ada atau tidaknya G.30.S/PKI, Orde Baru dapat dipastikan tetap akan lahir, karena rezim Orde Lama sudah sangat salah langkah dalam mengelola negara. Politik berdikarinya menyebabkan distopnya bantuan dari luar negeri, akibatnya rakyat semakin menderita, karena laju inflasi membumbung tinggi sampai 600% dan pemangkasan mata nilai rupiah dilakukan berkali-kali, tetapi hal itu tidak mampu merubah keadaan. Suasana yang sudah kritis ini ditambah lagi dengan tindakan Orde Lama yang melakukan “politik konfrontasi” dengan Malaysia, yang berakibat separoh dari anggaran belanja negara tersedot untuk kepentingan politik konfrontasi tersebut.

Dalam kondisi seperti itu, PKI memanfaatkan suasana –mengail ikan di air yang keruh- dengan melemparkan isu bahwa dewan Jenderal akan merebut kekuasaan (kudeta) dari tangan Presiden Soekarno. Dalam keadaan seperti itu, rezim Orde Lama dihadapkan pada posisi yang serba dilematis, disatu pihak, jika rezim ini menghukum dan membubarkan PKI, jelas akan berhadapan dengan pemerintahan komunis di Cina yang selam ini mendukung politik Soekarno dalam politik konfrontasi dengan Malaysia, tetapi di lain pihak, jika tetap mempertahankan PKI jelas akan berhadapan dengan rakyatnya sendiri, terutama rakyat yang selama ini terus menerus difitnah oleh PKI . [10]

Melihat situasi yang tdiak menentu itu, para toko dan aktivis organisasi mahasiswa ekstra Universitas berinisiatif membentuk suatu wadah perjuangan untuk menegakkan kembali keadilan dan menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia yang tertindas. Mereka tampil dengan semboyan: TRI-TURA (Tiga Tuntutan Hati Nurani Rakyat) :

1. Bubarkan PKI beserta antek-anteknya.

2. Retor Menteri-menteri yang goblok

3. turunkan harga.[11]

Gerakan itu dipimpin oleh tokoh-tokoh mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) dengan ketua umum presidium pusatnya sahabat Zamroni (ketua umum PMII periode ke IV). Dengan posisi seperti itu dapat diketahui bahwa PMII punya andil sangat besar dalam kegiatan dan mobilisasi KAMI dalam rangka kelahiran Orde Baru.

PMII DAN KEBANGKITAN ORDE BARU

PMII Pasca Kelahiran Orde Baru

Warisan yang ditinggalkan pemerintahan Orde Lama berupa kondisi sosial-ekonomi dan politik yang tidak menentu. Seputar awal kelahiran Orde Baru (1966) kondisi sosial-ekonomi-politik Indonesia benar-benar parah.salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi ini adalah dengan mengadakan senering (pengguntingan nilai mata uang), namun tidak mampu menolong keadaan perekonomian yang memang diluar jangkauan pengelolaan pemerintah. Selain itu, pemerintah Orde Baru di awal kebangkitannya mengeluarkan kebijakan politik yang dikenal dengan strukturisasi ideologi dan golongan. Yang dimaksud dengan strukturisasi ideologi dan golongan seperti yang dikemukan oleh Ali Moertopo dalam bukunya Strategi Politik Nasional :

1. Menciptakan dan kematangan stabilitas politik.

2. Perubahan struktur politik dengan pengakuan bagi Golkar.

3. Menciptakan mekanisme dan infra-struktur politik yang dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam melansirkan usaha-usaha pembangunan.

4. Membangkitkan kesadaran demokrasi rakyat banyak.[12]

Salah satu wujud perombakan struktur politik dengan menyeimbangkan kekuatan-kekuatan golongan fungsional (sekarang ; Golkar) dengan kekuatan-kekuatan partai politik yang berperan dalam wadah parlemen. implikasinya adalah menambah jumlah anggota DPR-GR pada posisi yang lebih menguntungkan kedudukan golongan fungsional, dengan satu argumen demi menjamin kelangsungan hidup Orde Baru dengan demokrasi Pancasila. Sudah barang tentu tindakan berupa kebijakan pemerintah Orde Baru seperti ini sangat merugikan partai politik. Salah satunya adalah partai NU sendiri, dengan PMII sebagai pendukungnya.

Keterlibatan PMII dalam arus kegiatan politik praktis justru berakibat fatal , PMII justru melupakan dirinya sebagai organisasi kemahasiswaan yang pada hakikatnya merupakan suatu gerakan intelektual dan gerakan moral. Tetapi dengan terseretnya PMII dalam kegiatan politik praktis maka PMII hanyut sehingga menjadi ‘bumper politik’ .[13]

Salah satu moment penting bagi PMII pasca kelahiran Orde Baru adalah pelaksanaan kongres IV PMII di Makassar (Ujung Pandang) pada tanggal 25-31 April 1970, hal ini dianggap penting karena beberapa hal :

Pertama, kongres IV PMII merupakan peletak dasar perjalanan PMII pada zaman Orde Baru, bersama dengan dimulainya Rancangan Repelita I pemerintahan Orde Baru. Kedua, kongres IV PMII ini adalah merupakan kongres yang pertama diadakan di luar Jawa, yaitu di Makassar, jal ini untuk membuktikan bahwa PMII tidak hanya besar di Pulau Jawa, tetapi juga mempunyai potensi dan basis yang kuat di luar Jawa, kongres ini hadiri oleh sekitar 100 utusan Cabang PMII. Ketiga, bersama dengan pelaksanaan kongres IV PMII ini juga dilaksanakan Musyawarah Nasional yang pertama yaitu Korp PMII Puteri .[14]

Momentum sejarah perjalanan PMII yang membawa perubahan secara mendasar pada perjalanan selanjutnya adalah dicetuskannya “Independensi PMII” pada tanggal 1972 di Murnajati Lawang Malang Jawa Timur, yang kemudian kita kenal dengan “Deklarasi Murnajati[15]. Lahirnya deklarasi ini berkenaan dengan situasi politik nasional, ketika peran partai politik dikebiri – bahkan partisipasi dalam pemerintahanpun sedikit demi sedikit dikurangi – dan mulai dihapuskan. Hal ini mulai dirasakan oleh NU yang nota bene merupakan partai politik.

PMII Dalam bayang-bayang Orde Baru

Akibat dari perubahan drastis iklim politik pemerintahan Orde Baru dimana kehidupan politik lebih menekankan pada iklim “ketenangan” yang tidak memungkinkan lagi bagi partai politik untuk hidup kongres IV PMII jor-joran seperti pada masa lalu, maka kehidupan organisasi mahasiswa , apalagi bagi organisasi mahasiswa yang dependen pada partai politik. Dampaknya pada suasana kehidupan berorganisasi terasa pengab.

Kelahiran Orde Baru secara dramatis pada 11 Maret 1966, menghantarkan Indonesia pada pintu harapan adanya perubahan orientasi dalam bidang politik, ideologi, ekonomi, dan sosial budaya.

Kekuatan militer pimpinan Jenderal Soeharto secara bertahap mengambil alih kekuasaan dari Presiden Soekarno. Munculnya penguasa baru ini cukup merangsang simpati dan dukungan dari pemuda dan mahasiswa.

Akan tetapi, masa ‘bulan madu’ penguasa baru dengan mahasiswa tidak berumur panjang. Titik kontradiktif persepsi mulai nampak menggeliat kepermukaan. Ketika awal 70-an mahasiswa secara kritis mengecam rezim Orde Baru yang secara perlahan namun pasti beringsut dari komitmen awal kelahirannya, bahkan cenderung membuka kesempatan bagi adanya elit di lingkungan kekuasaan untuk korupsi. Dan adanya kecenderungan penyimpangan politik oleh penguasa dalam melaksanakan cita-cita Orde Baru. Keadaan ini menjadi semakin melenceng jauh, ketika salah satu asisten pribadi (aspri) presiden Soeharto yaitu Ali Moertopo dengan potensi partnernya, melakukan manuver politik yang menjungkir balikkan keinginan dan tujuan dari rentetan aksi protes mahasiswa pada tahun tujuh puluhan.[16]

Sadar akan besarnya potensi kritis yang dimiliki oleh mahasiswa, penguasa rezim Orde Baru secara sistematis mulai melakukan kontrol yang efektif terhadap mahasiswa. Kontrol ini merupakan bagian dari keinginan untuk mempertahankan kekuasaan yang secara teoritis-praksis dapat menggunakan aparat represi negara, yakni militer dan polisi, atau penanam ideologi.[17]

Untuk menjawab persoalan mendasar tersebut, PMII memberikan pertimbangan beberapa pemikiran di bawah ini :

1. Mahasiswa perlu mengembangkan pemikiran-pemikiran yang lebih kritis dan analitis dalam menghadapi setiap persoalan masyarakat dan secara tajam memiliki kepekaan dalam melihat dimensi di belakang munculnya realitas di masyarakat seperti nilai, kepentingan, dan kekuasaan.

2. Mahasiswa perlu meningkatkan kepekaan dan kepeduliaan sosialnya, yakni sadar akan siapakah yang diuntungkan oleh pemikirannya atau meningkatkan pemihakannya (para masyarakat lapis bawah).

3. Kekecewaan-kekecewaan yang dialami oleh aktivis KAMI dan lainnya yang dulu memimpikan hasil yang sukses dan konkrit dari perjuangan TRI-TURA dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Sedangkan kenyataannya hasil dari perjuangan itu semakin lama semakin menipis, berhubung dengan perbedaan-perbedaan motivasi dan background dari kekuatan-kekuatan pendukung Orde Baru .[18]

Selain itu, PB PMII mengeluarkan surat pernyataan yang berisi protes terhadap pemerintahan saat terjadi pengadilan mahasiswa (merupakan pernyataan pertama yang dikeluarkan oleh organisasi mahasiswa ekstra kampus).

Pada tahun 1974, ketika NU telah melakukan fusi politik dengan partai-partai Islam lain dalam PPP (Partai Persatuan Pembangunan), maka deklarasi Independensi (1972) di Malang juga merupakan pilihan sejarah yang sangat penting. Dengan tegas PMII menyatakan independen dari NU karena memang harus menegaskan visinya bukan sebagai bagian dari partai politik.

Selama kurun masa (80-90-an), kepengurusan di PMII dan organisasi-organisasi mahasiswa ekstra lainnya semisal HMI, IMM, PMKRI, GMNI, dan GMKI adalah alat, sarana sebagai batu loncatan untuk menduduki kursi-kursi di KNPI yang didukung oleh pemerintah (Orde Baru). Nyata-nyatanya hanya organisasi-organisasi pro-pemerintah yang pada akhirnya mendapatkan kursi di KNPI dan selanjutnya kursi di DPR/MPR RI. Organisasi-organisasi kritis tidak akan mendapatkan tempat dalam kultur politik Orde Baru yang sangat nepotis[19]. Artinya, antrian menuju kursi kekuasaan tidak akan pernah sampai kecuali dengan melalui strategi lain yang berada di luar mainstream. Dan PMII melakukan itu tatkala HMI yang menjadi (rival utamanya) selama ini justru sedang bermesraan dengan rezim Orde Baru melalui politik ijo royo-royo, di mana lebih dari 300 orang anggota MPR RI adalah alumni HMI.[20]

Akhirnya, PMII bersama-sama organ-organ mahasiswa Forum Cipayung minus HMI mendirikna sebuah forum bernama Forum Kebangsaan Pemuda Indonesia (FKPI) sebagai bentuk keprihatinan atas mengentalnya politik aliran di Indonesia yang ditandai dengan semakin massifnya kelompok-kelompok yang tergabung di dalam ICMI dengan mengusung representasi Islam yang mayoritas di dalam kekuasaan. Dengan dukungan Orde Soeharto, ICMI melakukan ekspansi ke berbagai lini dengan mengusung isu Islamisasi, baik di sektor ekonomi dengan mendirikan Bank Muamalat, di Media dengan mendirikan Republika yang diasumsikan sebagai koran Islam, maupun permodalan dengan mendirikan BPR-BPR Syariah. Di sektor ekonomi, isu yang diusung adalah kemandirian ekonomi umat dan anti cina, sebagai kelompok yang dianggap menghancurkan ekonomi Indonesia.[21]

Klimaks dari resistensi terhadap pemerintahan rezim Orde Baru adalah gerakan mahasiswa dipenghujung dekade 1990-an , dimana PMII berdiri di barisan paling depan dalam menghancurkan rezim Orde Baru, sebagaimana NU juga berdiri di barisan paling depan dalam mengganyang PKI pada paruh kedua tahun 1960-an.

SALAM KEBEBASAN BERGERAK

--------------------------------------------------------------------------------------------

Visi dasar PMII;

Dikembangkan dari dua landasan utama, yakni visi ke-Islaman dan visi kebangsaan. Visi ke-Islaman yang dibangun PMII adalah visi ke-Islaman yang inklusif, toleran dan moderat. Sedangkan visi kebangsaan PMII mengidealkan satu kehidupan kebangsaan yang demokratis, toleran, dan dibangun di atas semangat bersama untuk mewujudkan keadilan bagi segenap elemen warga-bangsa tanpa terkecuali.

Misi dasar PMII;

Merupakan manifestasi dari komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, dan sebagai perwujudan kesadaran beragama, berbangsa, dan bernegara. Dengan kesadaran ini, PMII sebagai salah satu eksponen pembaharu bangsa dan pengemban misi intelektual berkewajiban dan bertanggung jawab mengemban komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan demi meningkatkan harkat dan martabat umat manusia dan membebaskan bangsa Indonesia dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan baik spiritual maupun material dalam segala bentuk

ARTI LAMBANG PMII

Pencipta Lambang: H. Said Budairi

1. Bentuk

Perisai berati Ketahanan dan keampuhan mahasiswa Islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh dari luar.

Bintang adalah melambang ketinggian dan semangat cita-cita yang selalu memancar.

5 (Lima), bintang sebelah atas menggambarkan Rasulullah SAW dengan empat sahabat terkemuka (Khulafaur Rasyidin).

4 (Empat), bintang sebelah bawah menggambarkan empat mazhab yang berhaluan Ahlusunnah Wal-jama’ah.

9 (Sembilan), bintang sebagai jumlah bintang dalam lambang dapat berati ganda, yakni :

Rasulullah dan empat orang sahabat serta empat orang imam mazhab itu laksana bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang umat manusia.

Sembilan orang pemuka penyebar Agama Islam di Indonesia yang disebut WALI SONGO.

2. Warna

Biru, sebagaimana lukisan PMII, berati kedalaman ilmu pengetahuan yang harus dimiliki dan digali oleh warga pergerakan. Biru juga menggambarkan lautan Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan Wawasan Nusantara.

Biru Muda, sebagaimana warna dasar perisai sebelah bawah, berati ketinggian ilmu pengetahuan, budi pekerti dan taqwa.

Kuning, sebagaimana warna dasar perisai-perisai sebelah bawah, berati identitas kemahasiswaan yang menjadi sifat dasar pergerakan lambang kebesaran dan semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan.

3. Penggunaan

Lambang digunakan pada : papan nama, bendera, kop surat, stempel, badge, jaket/pakaian, kartu anggota PMII dan benda atau tempat lain yang tujuannya untuk menunjukan identitas organisasi.

Ukuran lambang disesuaikan dengan besar wadah penggunaan.



[1] Makalah disajikan sebagai bahan diskusi pada MASA PENERIMAAN ANGGOTA BARU (MAPABA) PMII Komisariat Syariah Cabang Surabaya Selatan, tanggal 26 November 2005, di Gedung MWC NU Singosari Malang

[2] Sejarah singkat PMII, Pusat data dan Dokumentasi PC. PMII Surabaya Selatan, tahun 2003. hal: 11

[3] Ibid, hal 23.

[4] Syusie ken Hawa “ke-PMII-an, makalah MAPABA PMII Komisariat Adab, 2004

[5] Effendy Choirie dan Choirul Anam, Pemikiran PMII dalam berbagai Visi dan Persepsi, Aula, Surabaya. 1991. hal 12.

[6] Op. Cit. hal: 30.

[7] Pidato Ketua Umum PP PMII dalam Panca Warsa PMII, tanggal 17 April 1965.

[8] Bunga Rampai. PMII; Melacak Nilai Perjuangan, Meracik Nilai Pergerakan, PC. PMII Surabaya Selatan. Hal 6

[9] Ibid. hal 17

[10] Ibid. hal 24

[11] Francois Raillon, Politik dan Ideologi Mahasiswa Indonesia, LP3ES. Jakarta, 1985. hal: 74.

[12] Ali Moertopo, Strategi Politik Nasional, CSIS, Jakarta, 1974.

[13] Op. Cit. hal 44

[14] Dokumen historis PMII, PB. PMII. Jakarta.

[15] Ibid. hal 37

[16] Syukron Dossy, PMII dan Kuasa Negara, Makalah pada PKD PC. PMII Probolinggo.2004.

[17] Arbi Sanit, Mahasiswa, Kekuasaan dan Bangsa: Refleksi dan gagasan Alternatif, Lingkaran Studi Indonesia dan Yayasan LBHI, Jakarta. 1989. hal. 78.

[18] Surat Edaran PP. PMII Nomor: 461/PP-IV/II-69, Tertanggal 28 Pebruari 1969.

[19] Affandi dan Imron Fahim, PMII, NU dan Orde Baru. Artikel untuk Gerak News. 2004

[20] Muhaimin Iskandar (ed),Masyarakat Indonesia Abad XXI, (peringatan 36 tahun PMII), Jakarta , Mei .1996. hal 74.

[21] Op.Cit. hal 15.

Minggu, 08 Agustus 2010

betapa sedinya jika seseorang yang kita cintai meninggalkan kita,,,,sebaiknya rasa itu kita simpan dalam hati saja,,,,,,asal orang yang kita cintai itu merasa bahagia,maka kita yang mencintainya akan merasa bahagia,,,,,,,karena cinta itu tidak harus memilki,,,,yakinlah suau saat nanti kita pasti mendapatkan yang terbaik,,,,,,,
seseorang pasti mempunyai perasaan yang mana perasaan itu sulit untuk diungkapkan,tapi bagaimana lagi kl emngungkapkan suatu rasa itu karena begitu menyakitkan jika kita mengatakaannya takutnya membuat orang yang kita sukai itu menjadi terluka

sejarah pmii

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia lahir dari organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama’ (NU). Pada tanggal 17 April 1960. ide lahirnya PMII lahir dari hasrat yang kuat dari kalangan mahasiswa NU untuk membentuk sebuah organisasi yang menjadi tempat berkumpul dan beraktifitas bagi mereka. Akan tetapi karena pada waktu itu sudah berdiri Ikatan Pemuda Nahdlatul Ulama (IPNU), sementara anggota dan pengurusnya banyak yang dari mahasiswa maka para mahasiswa NU banyak yang bergabung dengan IPNU. Sebenarnya keinginan untuk membentuk sebuah organisasi sudah ada sejak Muktamar II IPNU tahun 1959 di Pekalongan Jawa Tengah, akan tetapi belum mendapat respon yang serius, karena IPNU sendiri pada waktu itu masih memerlukan pembenahan, dalam proses IPNU yang masih dalam proses establish dikhawatirkan tidak ada yang mengurusi. Karena IPNU dianggap tidak mampu menampung aspirasi mahasiswa NU pada waktu itu. Pertama, kondisi objektif antara keinginan dan harapan mahasiswa serta dinamika yang terjadi berbeda dengan keinginan para pelajar. Kedua, dengan hanya membentuk departemen dalam IPNU mahasiswa NU tidak bisa masuk PPMI Persatuan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia, karena PPMI hanya menampung ormas mahasiswa.

Puncak dari perhelatan dibentuk tidaknya organisasi mahasiswa NU adalah ketika IPNU menyelenggarakan konferensi besar pada tanggal 14-17 Maret 1960 diKaliurang Yogyakarta. Diawali oleh Isma’il Makky selaku ketua departemen Perguruan Tinggi (IPNU) dan M. Hartono, BA (mantan Wakil Pimpinan usaha Harian Pelita Jakarta), akhirnya forum konferensi membuat keputusan tentang perlunya didirikan organisasi mahasiswa NU. Lalu dibentuklah panitia sponsor pendiri yang beranggotakan 14 orang, yang dilanjutkan dengan musyawarah mahasiswa NU yang diselenggarakan di Surabaya, yang sebelumnya PBNU sudah merestui. Dan pada tanggal 17 April 1960 secara sah PMII dinyatakan berdiri dan H. Mahbub Djunaidi dinyatakan sebagai ketua terpilih.