Entri favorit

selamat datang di BLOG nya orang cerdas

sahabat-sahabati teruslah bersemangat berusaha raih cita dan angan mu setinggi mungkin dan tetaplah berprestasi serta bertawakal hanya kpd ALLAH Swt

bagaimana perasaan cinta itu?

Minggu, 13 Februari 2011

Sejarah PMII

Oleh : Wildy Sulthon Baidlowi


Ada tiga kejadian besar yang sangat menentukan keberadaan PMII. Pertama, deklarasi berdirinya PMII, Kedua, deklarasi independensi, dan Ketiga deklarasi interdependensi.

Berdirinya PMII
Ide besar berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (selanjutnya disingkat PMII saja) tidak dapat dipisahkan dari eksistensi IPNU-IPPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama-Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama). Secara kesejarahan, PMII merupakan matarantai dari Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang dibentuk pada Muktamar III IPNU di Cirebon pada tanggal 27-31 Desember 1958, meskipun sebenarnya upaya untuk mendirikan wadah yang menghimpun mahasiswa nahdliyin sudah dimulai sebelum itu. Buktinya:

1.
Berdirinya IMANU (Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama) pada tahun 1955 di Jakarta, namun kehadirannya kurang bisa diterima karena IPNU baru saja berdiri dan sebagian besar pengurusnya adalah mahasiswa, sehingga dikhawatirkan melumpuhkan IPNU
2.
Pada muktamar II IPNU pada tanggal 1-5 Januari 1956 di Pekalongan muncul keinginan untuk membentuk wadah khusus yang menghimpun mahasiswa Nahdliyin.
3.
PMNU (Persatuan Mahasiswa NU) berdiri di Bandung dan di Surakarta pada tahun 1955 dengan nama KMNU (Keluarga Mahasiswa NU)

Upaya yang dilakukan IPNU dengan membentuk Departemen Perguruan Tinggi tidak banyak memberi arti bagi perkembangan mahasiswa nahdliyin pada waktu itu. Hal itu disebabkan karena:

* kondisi obyektif menunjukkan bahwa mahasiswa sangat berbeda dengan siswa dalam hal keinginan, dinamika, dan perilaku.
* kenyataan bahwa gerak Departeman Perguruan Tinggi IPNU sangat terbatas. Untuk dapat duduk dalam anggota PPMI (Persatuan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) dan MMI (Majlis Mahasiswa Indonesia), departemen tersebut tidaklah mungkin bisa

Selain itu, kondisi perpolitikan saat itu juga mendukung keputusan untuk mendirikan wadah khusus mahasiswa. Kondisi politik saat itu yang dianggap mendorong terbentuknya wadah terebut adalah:

1.
wadah Departemen Perguruan Tinggi IPNU dianggap tidak lagi memadai untuk sebuah gerakan mahasiswa
2.
satu-satunya wadah kemahasiswaan Islam yang ada pada saat itu (HMI) tokoh-tokohnya dinilai terlalu dekat dengan Partai Masyumi, sedangkan tokoh Partai Masyumi telah melibatkan diri dalam PRRI
3.
di internal NU, sebagai sebuah partai besar, seringkali harus memberikan jabatan dan kedudukan eksekutif kepada orang-orang di luar NU, karena anggapan lemahnya SDM. Dibutuhkan maneuver untuk meyakinkan semua pihak yang berkepentingan, bahwa di lingkungan NU sudah banyak generasi muda yang berpendidikan perguruan tinggi.

Semangat untuk mendirikan organisasi bagi mahasiswa nahdliyin semakin menguat pada Konferensi Besar IPNU pada tanggal 14-17 Maret 1960 di Kaliurang Yogyakarta. Pada Konferensi ini lahir keputusan “perlunya didirikan suatu organisasi mahasiswa secara khusus bagi mahasiswa nahdliyin”. Untuk mempersiapkan suatu musyawarah pembentukan organisasi mahasiswa tersebut dibentuk panitia yang terdiri dari 13 orang dengan batas waktu bekerja satu bulan dengan rencana tempat pelaksanaan musyawarah di Surabaya. Ke-13 orang tersebut adalah;

1. Cholid Mawardi (Jakarta)
2. Said Budairy (Jakarta)
3. M Sobich Ubaid (Jakarta)
4. M Makmun Syukri BA (Bandung)
5. Hilman (Bandung)
6. H Ismail Makky (Yogyakarta)
7. Munsif Nahrawi (Yogyakarta)
8. Nuril Huda Suaidy (Surakarta)
9. Laily Mansur (Surakarta)
10. Abd Wahab Jailani (Semarang)
11. Hisbullah Huda (Surabaya)
12. M Cholid Narbuko (Malang)
13. Ahmad Husain (Makasar)

Sebelum melakukan musyawarah mahasiswa nahdliyin tiga dari 13 orang tersebut (yaitu Hisbullah Huda, Said Budairy, dan M Makmun Syukri BA) pada tanggal 19 Maret 1960 berangkat ke Jakarta untuk menghadap Ketua Tanfidziah PBNU KH Dr Idham Khalid untuk meminta nasehat sebagai pedoman pokok permusyawaratan yang akan dilakukan. Pada pertemuan dengan PBNU pada tanggal 24 Maret 1960 ketua PBNU menekankan hendajnya organisasi yang akan dibertuk itu benar-benar dapar diandalkan sebagai kader partai NU dan menjadi mahasiswa yang berprinsip ilmu untuk diamalakan bagi kepentingan rakyat, bukan ilmu untuk ilmu.

Selanjutnya diadakan musyawarah mahasiswa nahdliyin di gedung Madrasah Mualimin Wonokromo Surabaya (YPP Khadijah sekarang/sekretariat PC PMII Surabaya sekarang) pada tanggal 14 – 16 April 1960 yang menghasilkan keputusan :

1.
Berdirinya organisasi nahdliyin, dan organisasi tersebut diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.
2.
Penyusunan peraturan dasar PMII yang dalam mukodimahnya jelas dinyatakan bahwa PMII merupakan kelanjutan dari departemen perguruan tinggi IPNU – IPPNU.
3.
Persidangkan dalam musyawarah mahasiswa nadhiyin itu dimulai tanggal 14 – 16 April 1960, sedangkan peraturan dasar PMII dinyatakan berlaku mulai 21 Syawal 1379 H atau bertepatan pada tanggal 17 April 1960, sehingga PMII dinyatakan berdiri pada tanggal 17 April 1960.
4.
Memutuskan membentuk tiga orang formatur yaitu H. Mahbub Junaidi sebagai ketua umum, A.Cholid Mawardi sebagai ketua I, dan M.Said Budairy sebagai sekretaris umum PB PMII.
Susuan pengurus pusat PMII periode pertama ini baru tersusun secara lengkap pada bulan Mei 1960
Mengapa organisasi yang baru dibentuk itu menggunakan nama PMII?, dikalangan peserta musayawarah mahasiswa tersebut terlontar beberapa pemikiran, diantaranya :
1. Memiliki pola pemikiran seperti pola pemikiran kalangan mahasiswa pada umumnya yang diliputi oleh pemikiran bebas.
2. Berfikir taktis demi masa depan organisasi yang akan dibentuk, karenanya untuk merekrut anggota harus memakai pendekatan aswaja.
3. Inisial NU tidak perlu dicantumkan dalam nama organisasi yang akan didirikan itu.
4. manifestasi nasionalisme sebagai semangat kebangsan, karena itu Indonesia haruslah dicantumkan.

Mengenai nama PMII itu sendiiri adalah usulan dari delegasi Bandung dan Surabaya yang mendapartkan dukungan dari delegasi Surakarta. Sementara delegasi dari Yogyakarta mengusulkan nama Perhimpunan Persatuan Mahasiswa Ahlussunnah Wal Jama’ah. Dan nama Perhimpunan Mahasiswa Sunni, sedangkan utusan dari Jakarta mengusulkan nama IMANU.

Pergerakan yang dimaksudkan dalam PMII adalah dinamika dari hamba yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya meberikan rahmat bagi alam sekitarnya. Dalam koteks individual, maupun organisasi, kiprah kader PMII harus senantiasa mencerminkan pergerakannya menuju kodisi yang lebih baik bagi perwujudan tanggung jawab menberikan rahmat bagi lingkungannya. Pergerakan dalam hubungan dengan organisasi mahasiswa menunutt upaya sadar unntuk membina dan mengembangkan potensi Ketuhanan dan potensi kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kulaitas tinggi.

Pengertian mahasiswa yang dimaksud dalam PMII adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan akademis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut muncul tanggung jawab keagamaan, tanggung jawab intelektual, tanggung jawab sosial kemasyarakatan dan tanggung individual baik sebagai hamba Tuhan maupu sebagai warga negara.

Pengertian Islam yang dimaksud PMII adalah islam sebagai agama yang dipahami dengan paradigma ahlussunah wal jamaah dimana pendekatan terhadap ajaran agama islam dilakukan secara proporsional antara iman, islam dan ihsan yang dalam pola pikir dan perilaku tercerminkan dalam sifat-sifat selektif, komodatif, dan integratif.

Pengertin Indonesia yang dimaksud PMII adalah masyarakat bangsa dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah ideologi bangsa serta UUD 1945 dengan kesadaran kesatuan dan keutuhsn bangsa dan negara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke yang diikat dengan kesadaran wawasan nusantara.

Seperti organisasi yang dependen terhadap NU, maka PP PMII dengan surat tanggal 8 Juni 960 mengirim surat permohonan kepada PBNU untuk mengesahkan kepengurusan PP PMII. Pada tanggal 14 Juni 1960 PBNU menyatakan bahwa organisasi PMII dapat diterima dengan sah sebagai keluarga besar partai NU dan diberi mandat untuk membentuk cabang-cabang diseluruh Indoneia.

Musayawarah mahasiswa nahdliyin di Surabaya hanya menghasilkan peraturan dasar organisasi PMII, maka untuk melengkapinya dibentuk suatu panitia keil yang diketuai oleh M. Said Budairy dan Fahrurrozi AH untuk membuat anggaran rumah tangga PMII. Dalam sidang pleno II PP PMII yang diselenggarakn pada tanggal 8 – 9September 1960 peraturan rumah tangga PMII dinyatakan sah berlaku. Pada sidang itu pula disahkan labang PMII dan pokok pokok aturan mengenai anggota baru.

Lambang tersebut berupa perisai berwarna dasar biru muda di bagian bawah dan kuning muda di bagian atas dengan garis tepi berwarna biru tua dan tulisan balok PMII berwarna biru tua di bagian bawah perisai. Di bagian atas perisai terdapat lima buah bintang dengan ukuran sama kecuali bintang di tengah yang memiliki ukuran lebih besar. Di bagian bawah perisai terdapat empat buah bintang dengan ukuran sama dengan empat bintang lain di perisai bagian atas. Letak kesembilan bintang tersebut simetris dan seluruhnya berwarna putih. Lima bintang di bagian atas perisai menggambarkan rukun iman dan sekaligus menunjukkan Rasulullah bersama keempat Khulafa’u `l-rasyidin. Empat bintang di perisai bagian bawah menunjukkan empat madzhab fiqh dalam tradisi ahlu `l-sunnah wa `l-jama’ah. Kaseluruhan bintang berjumlah sembilan menunjukkan dewan ulama waliyullah pembawa Islam di Nusantara. Bentuk perisai menunjukkan Islam sebagai ajaran Islam sebagai benteng bagi kader pergerakan. Warna putih mewakili kebenaran ajaran Islam, warna kuning mewakili semangat kepemudaan yang dimiliki kader, warna biru muda menunjukkan cita-cita untuk dapat memiliki wawasan seluas cakrawala dan biru tua mewakili cita-cita untuk memeiliki ilmu sedalam samudera.

Di bendera lambang ini dicetak pada kain kning muda dengan huruf-huruf P-M-I-I tertulis vertikal di tepi kiri bendera. Huruf-huruf tersebut berwarna biru tua dan dibatasi sebuah garis vertical dengan warna yang sama.
Awal mula berdirinya PMII memang lebih dimaksudkan sebagai alat untuk memperkuat partai NU. Hal ini terlihat jelas dalam aktivitas PMII antara 1960- 1972 (sebelum PMII menyatakan independent) sebagaian besar program-programnya beorintasi poliitis. Ada beberapa hal yang melatar belakangi. Diantaranya: Pertama, adanya anggapan bahwa PMII dilahirkjan sebagi kader muda partai NU. Kedua, suasana kehidupan berbangsa dan bernegara sangat kodusif untuk gerakan-gerakan politik. Keadaan waktu itu memang sangat kondusif bagi organisasi mahasiswa untuk bersikap politis bahkan partai Minded. Meningkatnya jumlah organisasi mahasiswa disertai oleh meningkatnya peran mereka secata kualitas dan dibukanya kesempatan mobilitas sosial dibidang poitik. Wakku itu seluruh organisasi mahasiwa berafiliasi dengan partai politik. Kalau PMII juga aktif di bidang politik, hal itu didasari pada penolakan terhadap prinsip ilmu untuk ilmu. Hal ini ditegaskan dalam Dokumen gelora Megamendung, yaiitu pokok-pokok pikiran training course II PP PMII pada tanggal 17 -27 April 1965 di Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang menolak tegas prinsip ilmu untuk ilmu. Dalam pidato Abdul Rokhim Hasan didepan forum konggres PMII ke-4 di Makasar pada tahun 1970 “Mengapa PMII mesti Berpoliik? Bukankan itu akan menganggu tugas utamanya, belajar dan belajar? Bukankan persoalan politik itu setelah lulus dan terjun ditengah masyarakat? Ruang kuliah adalah preparasi untuk politik itu. Gerakan–gerakan kita adalah gerakan belajar dan gerakan politik sekaligus. Mengapa PMII berpolitik baik secara praktis maupun konseptual, belajar dan berpolitik bukanlah suatu hal yang tabu, tetapi justru prinsip polotik iiu adalah kebersamaan dengan keberadaaan PMII itu sendiri”. Sedangkan Mahbub Junaidi mengatakan “mereka bilang mahasiswa yang baik adalah mahasiswa non partai, bahkan non politis, yang berdiri di atas semua golongan, tidak ke sana, tidak ke sini, seoerti seorang mandor yang tidak berpihak, sebaiknya kita beranggapan, justru mahasiswa itulah yang harus berpartisipasi secara konkret dengan kegiatan-kegiatan partai politik”

Independesi
Salah satu momentum sejarah perjalanan PMII yang membawa perubahan besar pada perjalanan PMII adalah dicetuskannya “Independensi PMII” pada tanggal 14 Juni 1972 di Murnajati Lawang Malang, Jawa Timur, yang kemudian kita kenal dengan Deklarasi Murnajati. Lahirnya deklarasi ini berkenaan dengan situasi politik Nasional, ketika peran partai politik dikebiri dan mulai dihapuskan, termasuk terhadap partai NU. Ditambah lagi dengan digiringnya peran mahasiswa dengan komando back to campus. Keterlibatan PMII dalam dunia politik praktis yang terlalu jauh pada pemilu 1971 sangat merugikan PMII. Kondisi ini akhirnya disikapi dengan deklarasi berpisahnya PMII secara structural dari partai NU. Deklarasi terebut adalah:

DEKLARASI MURNAJATI
Bismillahirrahmanirrahiem

“Kamu sekalian adalah sebaik-baik umat yang dititahkan kepada manusia untuk memerintahkan kebaikan dan mencegah pertbuatan yang mungkar” (Al-Quir’an)

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) insyaf dan yakin serta tanggung jawab terhadap masa depan kehidupan bangsa yang sejahtera selaku penerus perjuangan dalam mengisis kemerdekaan Indonesia dengan pembangunan material dan spiritual. Bertekat untuk memepersiapkan dan mengembangkan diri dengan sebaik-baiknya:

*
bahwa pembangunan dan pembaharuan mutlak memerlukan insan-insan Indonesia yang memiliki pribadi luhur, taqwa kepada Allah, berilmu dan cakap serta bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya
*
bahwa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMIII) selaku generasi muda Indonesia sadar akan peranannya untuk ikut serta bertanggungjawab bagi berhasilnya pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat
*
bahwa perjuangan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme sesuai dengan deklarasi Tawangmangu menuntut berkembangnya sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam sikap dan pembinaan rasa tanggung jawab
*
berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) serta dengan memohon rahmat Allah SWT, dengan ini menyatakan diri sebagai organisasi independent yang tidak terikat dalam sikap dan tindakan kepada siapa pun dan hanya komited dengan perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan pancasila



Mussyawarah Besar II
Pergerakan Mahsiswa Islam Indonesia
Di Murnajati Lawang Malang
Jawa Timur 14 Juli 1972

Tim Perumus:

1. Umar Basalim (Yogyakarta)
2. Madjidi Syah (Bandung)
3. Slamet Efendi Yusuf (Yogyakarta)
4. Man Muhammad Iskandar (Bandung)
5. Choirunnisa Yafizham (Medan)
6. Tatik Farikhah (Surabaya)
7. Rahaman Idrus (Suloawesi)
8. Muis Kabri (Malang)

Keputusan Musyawarah besar II tentang independensi itu kemudian diperkuat dengan manifesto independensi yang dihasilkan Kongres V PMII di Ciloto Bandung Jawa Barat pada tanggal 28 Desmber 1973. Selanjutnya kembali diperkokoh dengan Penegasan Cibogo yang dihasilkan pada rapat pleno PB PMII di Cibogo, 8 Oktober 1989. Deklarasi ini lahir sebagai penyikapan atas banyaknya keinginan menjelang Muktamar NU ke-28 yang mengharapkan PMII mempertimbangkan kembali independensinya

Interdependensi PMII NU
Sejarah mencatat, PMII dilahirkan dari pergumulan panjang mahasiswa nahdliyin, dan kemudian menyatakan independensinya pada tahun 1972. Di sisi lain ada kenyataan bahwa kerangka berpikir, perwatakan dan sikap sosial antara PMII dan NU mempunyai persamaan. PMII insaf dan sadar bahwa dalam melaksanakan perjuangan diperlukan saling tolong. Karena PMII dengan NU mempunyai persamaan–persammaan dalam persepsi keagamaan dan perjuanagn, visi sosial dan kemasyarakan, serta ikatan historis, maka untuk menghilangkan kergu-raguan serta saling curiga dan sebaliknya untuk menjalin kerja sama program secara kualitatif dan fungsional, baik melaui program nyata maupun persiapan sumber daya mannusia, PMII siap meningkatkan kualitas hubungan dengan NU atas prinsip kedaulatan organisai penuh, interdependensi, dan tidak ada interfensi secara strutural dan kelembagaan.

Deklarasi ini dicetuskan dalam kongres X PMII pada tanggal 27 Oktober 1991 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta .

Untuk mempertegas deklarasi interdependensi PMII-NU melalui musyawarah nasional PB PMII tanggal 24 Desemser 1991 di Cimacan Jawa Barat, PB PMII mengeluarkan keputusan tentang implementasi interdependensi PMII – NU .penegasan hubungan itu didasarka pemikiran – pemikiran antara lain :

1.
dalam pandangan PMII, ulama adalah pewaris kenabian.Ulama merupakan panutan karena kedalamannya dalam pemahaman keagamaan. Oleh karena itu, interdependensi PMII–NU ditempatkan dalam konteks keteladanan ulama dalam kehidupan bermasyarakat, bebangsa dan bernegara.
2.
adanya ikatan kesejarahan yang bertautan antara PMII–NU. Realitas sejarah menunjukkan bahwa PMII lahir dari NU dan dibesarkan oleh NU, demikian juga latar belakang mayoritas kader PMII berasal dari NU, sehingga secara lagsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi perwatakan PMII. Adapun pernyataan independensi PMII hendaknya tidak dipahami sebagai upaya mengurangi, apalagi menghapus arti kesejarahan tersebut.
3.
adanya persamaan paham keagamaan antara PMII dan NU. Keduanya sama-sama mengembangkan wawasan keislaman dengan paradigma pemahaman Ahlussunah Wal Jama’ah. implikasi dari wawasan keagamaan itu tampak pula pada persamaan sikap sosial yang bercirikan tawasuth, tasamuh, tawazun, I’tidal dan amar ma’ruf nahi munkar. Demikian juga d idalam pola pikir, pola sikap, serta pola tindak PMII dan NU menganut pola selektif, akomodatif dan integrative sesuai prinsip dasar Al-muhafadhotu ‘ala qodimi `i-sholih wa `l-ahdzu bi `l-jadidi `l-aslah
4.
adanya persamaan kebangsaan. Bagi PMII dan NU keutuhan komitmen keislaman dan keindonesiaan merupakan perwujudan kesadaran beragama dan berbangsa bagi setiap insan muslim Indonesia, dan tas dasar tersebut maka menjadi keharusan untuk memepertahankan bangsa dan negara Indonesia.
5.
adanya persamaan kelompok sasaran. PMII dan NU memiliki mayoritas anggota dari kalangan masyarakat kelas menengah kebawah,. Persamaan lahan perjuangan ini, semestinya melahirkan format perjuangan yang relatif sama pula.
Sekurang - kurangnya terdapat lima prinsip pokok yang semestinya dipegang bersama untuk merealisasikan interdependensi PMII – NU :
1. Ukhuwah islamiyah
2. Amar ma’ruf nahi munkar
3. mabadi khoiri umah
4. `l-musawah
5. hidup bedampingan dan berdaulat secara benar.
Implementasi interdependensi PMII – NU diwujudkan daklanm berbagai benruk kerja sama:
1. pemikiran. Kerja sama dibidang ini untuk mengembangkan pemikiran keislaman
2. sumber daya manusia. Kerja sama dibidang ini ditekankan pada penmanfaatan secara maksimal manusia – manusia PMII maupun NU
3. pelatihan. Kerja sama dibidang pelatihan ini dirancang untuk pengembangan sumber daya manusia baik PMII maupun NU.
4. rintisan program. Kerja sama in berbentuk pengelolaan suatu program secsara bersama.
Selain menghasilkan deklarasi interdependensi, pada waktu itu juga ditetapkan:
MOTTO PMII:
Berilmu, beramal, dan bertaqwa
TRIKHIDMAH PMII:
Taqwa, intelektualitas, dan profesionalitas
TRI KOMITMEN PMII:
Kejujuran, kebenaran, dan keadilan
EKACITRA DIRI PMII:
Ulul albab

Citra diri Kader Ulul Albab
Kader PMII yang diidamkan dicitrakan sebagai kader ulul albab. Kader ulul albab adalah seorang kader pelopor. Siapakah kader pelopor tersebut? Seorang kader pelopor harus memiliki karakter seorang pathfinder. Karakter ini bermakna bahwa ia harus mampu secara kreatif menemukan jalan keluar dan solusi bagi keterbatasan komunitas dan kebuntuan-kebutuan sejarah. Karena seorang penemu, maka dia juga seorang pemandu, yang mensyaratkan sebuah keterlibatan intim dalam pergulatan sosial, seorang intelektual organik, bukan semata-mata menjadi intelektual yang fasih menduplikasikan pemikiran orang lain

Proyeksi material dari kader pelopor adalah kader yang memiliki kualifikasi seorang social organizer dan community organizer, ia harus menjalankan fungsi: pertama, analyzing (melakukan analisa sosial terhadap setiap fenomena sosial); kedua, orienting (memberikan orientasi, arahan-arahan, maupun perspektif bagi dirinya maupun komunitasnya); ketiga, organizing (mengorganisir dan menggalang kekuatan sosial dalam kerangka suatu organisasi yang rapi); keempat, bridging (menjembatani kekuatan-kekuatan pro-perubahan dalam satu front bersama). Seorang kader harus berkesadaran historis-primordial dan berjiwa optimis serta dialektis, kritis, dan transformatif.

Kader PMII yang diidamkan adalah kader yang memiliki kualitas ilmu, sikap, kecakapan serta tanggung jawab. Kualitas itu dapat digambarkan sebagai kualitas taqwa, intelektual, dan professional, yang dijiwai semangat dzikir, fakir, dan amal shalih. Dan itulah profil ulul albab.

Kader ulil albab merupakan profil Qur’ani, kader yang meyakini sepenuhnya kebenaran Al-Qur’an dengan menyelami kedalaman (tadabbur) makna ayat-ayatnya [QS Shad:29 ; Ibrahim:52; At-Thalaq:10-11]. Oleh sebab itu, kader ulul albab senantiasa mawas diri dalam suasana apapun, dan pada saat yang sama gandrung melakukan kontemplasi dan pengembaraan itelektual untuk menemukan sunatullah dalam alam semesta [Ali Imron: 190-191]. Equalitas dzikir dan fakir adalah citra diri ulil albab.

Kader ulil albab tidak menutup diri secara eksklusif, melainkan merupakan sosok kosmopolit dan akomodatif, bersedia mendengar siapa saja dan siap menerima yang terbaik secara sportif [Az-Zumar:18]. Kader ulil albab memiliki kesadaran sejarah yang tinggi, dan mampu menarik pelajaran berharga dari peristiwa-peristiwa sejarah untuk melakukan antisipasi dan proyeksi ke masa depan secara baik [Yusuf:111; Shad:43]. Hal itu diperkuat dengan kepekaan dalam melihat realitas disekitarnya [Az-Zumar:21]. Lebih dari itu kader ulil albab memiliki keinginan untuk menyingkap hakekat yang tersembunyi di balik realitas [Ali Imron:7; Al-Baqarah:179,269; Al-Maidah:100], sehingga ia benar-benar menjadi insan yang memiliki kesadaran sepenuhnya.

Pada ahirnya kualitas kader ulil albab akan dilihat dari kecakapan dan tanggungjawabnya. Seluruh kualitas moral dan intelektualnya kemudian bermuara pada amal shalih [Al-Baqarah:197; Az-Zumar:9; Ar-Rad:19-21]. Karena hidup dan mati ini sesungguhnya diciptakan sebagai instrumen untuk menguji siapa yang dapat menunjukkan amal yang terbaik [Al-Mulk:2]. Perubahan sosial menuju tata sosial yang dicita-citakan (mina `l-dzulumat ila `l-nur) adalah ukuran keberhasilan seorang kader.

Dari uraian tentang citra diri kader ulul albab yang cita-citakan PMII, dengan menjadi seorang kader yang ideal sama artinya dengan menjadi abd `l-Lah, sekaligus sebagai khalifatu `l-Lah yang ideal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar